Aliong Mus kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah (Isda) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah.
Aliong Mus dikenal sebagai tokoh politik berpengaruh di Pulau Taliabu dan pernah menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu selama dua periode. Ia merupakan kakak kandung dari Gubernur Maluku Utara, Benny Laos Mus, dan memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik lokal di wilayah tersebut. Selama masa kepemimpinannya, Aliong dikenal aktif mendorong pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah di Pulau Taliabu yang merupakan wilayah kepulauan.
Karier politik Aliong Mus dimulai dari dunia birokrasi dan politik daerah sebelum akhirnya memenangkan pemilihan kepala daerah di Pulau Taliabu. Sebagai kepala daerah, ia beberapa kali menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan, fasilitas publik, dan layanan dasar di wilayah terpencil. Namun di sisi lain, masa kepemimpinannya juga tidak lepas dari berbagai kritik terkait tata kelola anggaran dan proyek pembangunan daerah.
Dalam kasus terbaru, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran pada proyek infrastruktur yang menyebabkan kerugian negara cukup besar. Aparat penegak hukum menyebut proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara tersebut. Hingga kini, Aliong Mus belum memberikan banyak pernyataan resmi terkait status hukumnya selain menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kasus yang menjerat mantan bupati tersebut menjadi perhatian publik di Maluku Utara karena menyangkut proyek pembangunan daerah dan figur politik berpengaruh. Pengamat politik daerah menilai perkara ini dapat memengaruhi dinamika politik lokal menjelang agenda politik berikutnya. Selain itu, kasus tersebut juga kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya pengawasan penggunaan anggaran pembangunan di daerah agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.