Jakarta, 5 Oktober 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembatasan impor terhadap produk yang telah mampu diproduksi di dalam negeri dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi produsen domestik untuk berkembang. Pada saat yang sama, kebutuhan pasar diharapkan semakin banyak dipenuhi melalui kapasitas produksi nasional.
Pembatasan impor dapat meningkatkan permintaan terhadap produk buatan dalam negeri apabila industri lokal mampu menyediakan barang dengan kualitas, harga, dan jumlah yang sesuai kebutuhan pasar. Peningkatan permintaan tersebut berpotensi mendorong perusahaan memperbesar kapasitas produksi. Dampaknya juga dapat meluas terhadap penyerapan tenaga kerja serta aktivitas ekonomi pada rantai pasok domestik.
Meski demikian, penerapan kebijakan perlu mempertimbangkan kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Produk yang pasokannya belum mencukupi tetap membutuhkan mekanisme pengadaan yang dapat menjaga ketersediaan di pasar. Kebijakan impor karena itu perlu diterapkan secara terukur agar tidak memicu kelangkaan maupun kenaikan harga yang berlebihan.
Penguatan industri domestik juga tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan barang dari luar negeri. Produsen nasional perlu terus meningkatkan efisiensi, kualitas, inovasi, dan penggunaan teknologi agar mampu bersaing secara berkelanjutan. Peningkatan produktivitas menjadi faktor penting supaya produk Indonesia dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, kepastian regulasi menjadi salah satu unsur yang dibutuhkan dunia usaha dalam meningkatkan investasi. Kebijakan perdagangan yang konsisten dapat membantu perusahaan menyusun rencana produksi dan ekspansi dalam jangka panjang. Koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri juga diperlukan untuk menentukan kelompok produk yang telah mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Pengembangan rantai pasok nasional dapat memberikan manfaat lebih luas apabila kebutuhan bahan baku dan komponen semakin banyak dipenuhi dari dalam negeri. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi domestik. Namun, ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif tetap perlu dijaga agar biaya produksi industri tidak meningkat.
Kadin memandang penguatan penggunaan produk domestik dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing industri nasional. Pembatasan impor perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas produksi, kualitas produk, efisiensi, dan investasi. Dengan kebijakan yang terukur, industri dalam negeri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus memperluas peluang untuk bersaing di tingkat global.