Jakarta, 31 Agustus 2026 – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah, Mahumahat Marasabessy alias Mat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku setelah Marasabessy menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (31/8/2026). Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti. Proyek yang menjadi objek perkara tersebut merupakan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai sekitar Rp12,4 miliar dan kini menjadi bagian utama dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Marasabessy datang ke Kantor Kejati Maluku untuk memenuhi pemeriksaan terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku. Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung selama beberapa jam dan penyidik mendalami perannya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dalam perkara ini, Marasabessy diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku sekaligus memiliki posisi yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan anggaran. Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah sehingga memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan daerah. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik akhirnya menyatakan bahwa alat bukti yang dimiliki telah memenuhi syarat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus tersebut berawal dari proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku yang dilaksanakan pada 2020. Proyek itu memiliki pagu anggaran sekitar Rp13 miliar dan kemudian dimenangkan melalui proses tender dengan nilai kontrak sekitar Rp12,4 miliar. Pendanaan proyek berasal dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembangunan sarana air bersih tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan air bersih di Pulau Haruku. Namun, dalam proses pelaksanaannya, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang kemudian berkembang menjadi perkara pidana.
Kejati Maluku sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka berasal dari pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan kegiatan dan pelaksanaan proyek, termasuk pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta pihak penyedia pekerjaan. Kelima tersangka tersebut telah menjalani proses penahanan setelah penyidik menyatakan memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara. Pengembangan penyidikan kemudian terus dilakukan untuk mengetahui pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Penetapan Marasabessy menjadi tersangka menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan belum berhenti pada lima tersangka sebelumnya.
Dalam proses penyidikan, Kejati Maluku mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Penyidik tidak hanya memeriksa dokumen administrasi dan kontrak pekerjaan, tetapi juga menelusuri peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi volume maupun kualitas pekerjaan. Selain itu, penyidik juga perlu memastikan bagaimana penggunaan anggaran dilakukan sepanjang proyek berlangsung. Seluruh informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan dokumen pengadaan dan hasil pemeriksaan lapangan untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan.
Proyek air bersih Pulau Haruku menjadi perhatian karena memiliki nilai anggaran yang cukup besar dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur air bersih merupakan fasilitas penting terutama bagi daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap air layak. Pembangunan fasilitas tersebut seharusnya memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui peningkatan ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari. Apabila terjadi penyimpangan dalam proses pembangunan, dampaknya bukan hanya terhadap keuangan negara tetapi juga terhadap masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Karena itu, penyidikan kasus tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan awal proyek.
Penyidik sebelumnya telah memperkirakan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut. Nilai kerugian yang ditemukan dalam penyidikan berada di kisaran Rp3,8 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Angka tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses hukum karena penyidik harus memastikan besaran kerugian negara secara akurat. Pemeriksaan terhadap dokumen proyek dan hasil pekerjaan akan terus dilakukan untuk memperkuat perhitungan tersebut. Besaran kerugian juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penanganan perkara dan penerapan pasal terhadap para tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Marasabessy kemudian menjalani proses penahanan oleh penyidik Kejati Maluku. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ketika dibawa keluar dari ruang pemeriksaan. Kedua tangannya juga tampak diborgol sebelum dirinya dibawa menuju kendaraan tahanan. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan setelah penyidik menilai terdapat alasan yang cukup untuk menempatkannya dalam tahanan. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek air bersih Pulau Haruku bertambah menjadi tujuh orang.
Perkara ini juga menarik perhatian karena Marasabessy bukan sosok baru dalam pemerintahan Maluku. Sebelum menjadi Plt atau Penjabat Bupati Maluku Tengah, ia pernah memegang jabatan penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Pengalamannya sebagai pejabat di sektor pekerjaan umum membuat keterlibatannya dalam perkara tersebut menjadi perhatian lebih besar. Penyidik kini harus mengurai secara rinci bagaimana kewenangan dan tanggung jawabnya dalam proyek tersebut serta sejauh mana perannya berkaitan dengan dugaan penyimpangan. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain juga masih sangat mungkin dilakukan apabila ditemukan informasi atau bukti baru selama penyidikan.
Dari sisi proyek, pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku merupakan bagian dari program pemerintah yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Anggaran yang digunakan berasal dari skema pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, setiap penggunaan dana dalam proyek tersebut seharusnya mengikuti prosedur pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan. Penyidik kini sedang memastikan apakah seluruh tahapan tersebut telah dijalankan sesuai aturan atau justru terdapat tindakan yang menyebabkan negara mengalami kerugian. Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Penetapan Marasabessy juga menjadi bagian dari upaya Kejati Maluku mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh. Penyidik tidak hanya berfokus pada pihak yang secara langsung mengerjakan proyek, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan. Langkah tersebut diperlukan agar perkara tidak berhenti pada pelaksana teknis apabila memang terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran. Setiap pihak yang diperiksa akan dinilai berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta dan keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting mengenai pengawasan proyek pembangunan infrastruktur daerah. Proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Pengawasan menjadi semakin penting untuk proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat karena hasil pembangunannya diharapkan dapat digunakan dalam jangka panjang. Ketika terjadi dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh proses diperiksa secara menyeluruh agar kerugian negara dapat ditelusuri. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak yang memperoleh keuntungan dari pelaksanaan proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi masyarakat Pulau Haruku, keberadaan fasilitas air bersih memiliki arti yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar sehari-hari. Infrastruktur yang dibangun melalui anggaran pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan mengurangi kesulitan masyarakat dalam memperoleh air. Oleh karena itu, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut tidak hanya menjadi persoalan administratif maupun keuangan negara. Perkara tersebut juga menyangkut efektivitas pembangunan dan pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan dasar. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas sekaligus mendorong perbaikan pengelolaan proyek serupa.
Penyidikan terhadap proyek air bersih Pulau Haruku masih terus berjalan setelah jumlah tersangka bertambah menjadi tujuh orang. Kejati Maluku masih mendalami peran masing-masing tersangka serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Pemeriksaan dokumen proyek, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan terhadap pekerjaan di lapangan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Penyidik juga masih dapat mengembangkan perkara apabila ditemukan fakta baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain. Seluruh proses selanjutnya akan menentukan bagaimana perkara tersebut dibawa ke tahap penuntutan dan persidangan.
Dengan ditetapkannya Mahumahat Marasabessy sebagai tersangka, penyidikan dugaan korupsi proyek air bersih Pulau Haruku memasuki babak baru. Mantan pejabat yang pernah menjabat sebagai Plt Bupati Maluku Tengah tersebut kini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan proyek senilai sekitar Rp12,4 miliar. Sebelumnya, lima orang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara satu pihak lainnya juga telah masuk dalam rangkaian perkara sehingga total tersangka kini mencapai tujuh orang. Kejati Maluku masih mendalami dugaan kerugian negara sekitar Rp3,8 miliar serta peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh bagaimana dugaan korupsi tersebut terjadi dan memastikan pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.