Jakarta, 20 Agustus 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai keberadaan jalur sepeda di Ibu Kota. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Pramono menanggapi perdebatan mengenai efektivitas jalur sepeda yang selama ini dibangun di sejumlah ruas jalan Jakarta. Menurutnya, keputusan mengenai jalur sepeda tidak dapat hanya didasarkan pada pandangan bahwa fasilitas tersebut ramai atau sepi digunakan. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan pesepeda, kondisi lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, hingga karakteristik setiap kawasan. Pramono menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Jalur sepeda selama ini menjadi salah satu bagian dari kebijakan transportasi berkelanjutan yang dikembangkan di Jakarta. Fasilitas tersebut dibangun untuk memberikan ruang yang lebih aman bagi masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana mobilitas. Keberadaan jalur khusus juga diharapkan dapat mengurangi konflik antara pesepeda dengan kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya. Namun, tingkat pemanfaatan jalur sepeda berbeda-beda di setiap wilayah. Ada ruas yang cukup aktif digunakan pada waktu tertentu, sementara ruas lain terlihat lebih sepi terutama di luar jam berangkat dan pulang kerja.
Kondisi tersebut membuat evaluasi terhadap jalur sepeda perlu dilakukan berdasarkan data yang lebih lengkap. Pemerintah tidak cukup hanya melihat jumlah pesepeda yang melintas pada satu waktu tertentu untuk menentukan apakah sebuah jalur masih dibutuhkan. Pola perjalanan masyarakat dapat berubah berdasarkan hari, jam, cuaca, lokasi, serta kedekatan jalur dengan kawasan perkantoran, permukiman, pusat pendidikan, maupun fasilitas transportasi umum. Jalur sepeda juga dapat berfungsi sebagai bagian dari jaringan perjalanan yang menghubungkan masyarakat dengan halte dan stasiun. Karena itu, penilaian terhadap manfaat sebuah jalur harus dilakukan secara menyeluruh.
Pramono mengatakan pemerintah perlu memastikan setiap keputusan yang berkaitan dengan jalur sepeda tidak menimbulkan persoalan baru. Apabila jalur sepeda dihapus atau diubah tanpa kajian yang cukup, pesepeda dapat kehilangan ruang aman untuk melakukan perjalanan. Sebaliknya, apabila seluruh jalur dipertahankan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat, pemerintah juga harus memastikan penggunaannya tetap efektif. Keseimbangan antara kepentingan pesepeda dan pengguna kendaraan lainnya menjadi salah satu persoalan yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu mencari solusi yang dapat menjaga keselamatan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kondisi lalu lintas di ruas jalan yang memiliki jalur sepeda. Jakarta memiliki sejumlah jalan dengan kapasitas terbatas dan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi. Pengaturan ruang jalan harus dilakukan secara cermat karena setiap perubahan dapat memengaruhi kapasitas kendaraan, pejalan kaki, transportasi umum, maupun pesepeda. Jika jalur sepeda mengambil ruang tertentu pada jalan yang sangat padat, pemerintah harus melihat dampaknya terhadap keseluruhan sistem lalu lintas. Sebaliknya, apabila jalur sepeda berada di kawasan yang mendukung mobilitas bersepeda, keberadaannya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Pengembangan jalur sepeda juga tidak dapat dipisahkan dari kebijakan transportasi umum. Pesepeda dapat menggunakan sepeda untuk perjalanan jarak pendek kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan MRT, LRT, KRL, atau TransJakarta. Pola perjalanan seperti ini membuat jalur sepeda memiliki fungsi sebagai penghubung antarmoda. Integrasi antara sepeda dan transportasi umum dapat membantu masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi untuk sebagian perjalanan. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan posisi setiap jalur sepeda dalam jaringan transportasi yang lebih luas sebelum menentukan apakah fasilitas tersebut perlu dipertahankan, diperbaiki, dipindahkan, atau dikembangkan.
Selain persoalan pemanfaatan, kualitas jalur sepeda juga menjadi faktor penting. Jalur yang tidak terawat, terhalang kendaraan, digunakan untuk parkir, atau memiliki desain yang kurang aman tentu akan mengurangi minat masyarakat untuk menggunakannya. Jika tingkat penggunaan rendah, pemerintah perlu mencari tahu apakah penyebabnya memang karena minimnya kebutuhan atau justru karena fasilitas belum memberikan kenyamanan dan keamanan yang memadai. Evaluasi semacam ini dapat membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan akar persoalan, bukan hanya berdasarkan jumlah pengguna. Perbaikan desain dan pengawasan terhadap penggunaan jalur juga dapat menjadi alternatif sebelum mengambil keputusan yang bersifat permanen.
Pernyataan Pramono bahwa dirinya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai jalur sepeda menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak akan diselesaikan secara terburu-buru. Pemerintah DKI Jakarta perlu mempertimbangkan kepentingan pesepeda, keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, serta keterhubungan dengan transportasi umum sebelum menentukan kebijakan berikutnya. Jalur sepeda bukan hanya persoalan ruang di jalan, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem mobilitas yang lebih beragam dan berkelanjutan. Dengan evaluasi berdasarkan data dan kondisi setiap ruas, keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan maupun efektivitas transportasi Jakarta.