Jakarta, 26 September 2026 – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan kabar mengenai rencana akuisisi saham perseroan oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam tidak benar. Rumor tersebut sebelumnya beredar melalui sejumlah platform media sosial dan memunculkan perhatian di kalangan masyarakat serta pelaku pasar. Manajemen BCA kemudian memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi mengenai aksi korporasi tersebut. BCA memastikan tidak terdapat rencana sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA tersebut tidak benar. Klarifikasi disampaikan pada Jumat (25/9) setelah isu mengenai Haji Isam dan saham berkode BBCA beredar luas. Manajemen meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Informasi mengenai perusahaan diharapkan diperoleh melalui kanal resmi dan keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
BCA juga mengingatkan nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi mengenai perseroan yang tersebar di ruang digital. Informasi mengenai aksi korporasi dapat memengaruhi persepsi investor sehingga kebenarannya perlu dipastikan melalui saluran yang kredibel. Perseroan menegaskan kegiatan operasional tetap dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa rumor akuisisi tidak berasal dari pengumuman resmi perusahaan.
Berdasarkan struktur kepemilikan yang disampaikan dalam informasi terkini, saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan dengan kepemilikan sekitar 54,94 persen atau 67,73 miliar saham. Sementara itu, saham yang tercatat sebagai kepemilikan masyarakat mencapai sekitar 44,64 persen. Porsi tersebut terdiri atas sekitar 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat. Struktur tersebut menjadi gambaran kepemilikan BCA di tengah munculnya rumor mengenai perubahan pemegang saham.
Pihak Haji Isam juga memberikan bantahan terhadap rumor tersebut. Kuasa hukum Jhonlin Group Junaidi Tirtanata menyatakan tidak pernah terdapat pernyataan maupun informasi resmi mengenai rencana Haji Isam mengakuisisi BCA. Ia menyebut kabar yang beredar mengenai rencana tersebut sebagai informasi yang tidak benar. Masyarakat juga diminta memeriksa kebenaran informasi yang beredar melalui media sosial sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Nama Haji Isam sebelumnya memang menjadi perhatian pasar setelah entitas yang berkaitan dengan kelompok usahanya melakukan aksi korporasi di sektor pertambangan. PT Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat terkait pengalihan sekitar 10 miliar saham PT Bayan Resources Tbk atau setara sekitar 30 persen kepemilikan. Transaksi tersebut berbeda dengan rumor yang kemudian berkembang mengenai BCA. Tidak terdapat keterangan resmi yang menghubungkan aksi korporasi di Bayan Resources dengan rencana akuisisi saham BCA.
Klarifikasi dari BCA dan pihak Jhonlin Group mempertegas pentingnya verifikasi terhadap informasi aksi korporasi yang beredar di media sosial. Bagi perusahaan terbuka, informasi material mengenai perubahan kepemilikan maupun transaksi besar memiliki mekanisme keterbukaan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pasar modal. Hingga klarifikasi disampaikan, BCA menegaskan isu akuisisi saham perseroan oleh Haji Isam tidak benar. Masyarakat dan investor pun diimbau mengandalkan informasi resmi ketika mengikuti perkembangan mengenai emiten BBCA.