Jakarta, 6 Mei 2026 — Pemerintah Korea Utara dilaporkan menghapus konsep penyatuan dengan Korea Selatan dari konstitusinya, sebuah langkah yang dinilai menandai semakin memburuknya hubungan antara kedua negara di Semenanjung Korea.
Keputusan tersebut disebut sebagai bagian dari perubahan kebijakan politik Korea Utara terhadap Korea Selatan yang kini dipandang bukan lagi sebagai mitra menuju reunifikasi, melainkan negara terpisah dengan hubungan yang semakin konfrontatif.
Langkah ini memicu perhatian internasional karena selama puluhan tahun gagasan reunifikasi atau penyatuan Korea menjadi salah satu bagian penting dalam narasi politik di Semenanjung Korea, meski hubungan kedua negara sering mengalami ketegangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan Pyongyang dan Seoul memang terus memburuk akibat meningkatnya aktivitas militer, uji coba senjata, serta perang pernyataan antara kedua pihak.
Pengamat hubungan internasional menilai penghapusan gagasan reunifikasi dari konstitusi menunjukkan perubahan besar dalam arah kebijakan Korea Utara. Langkah tersebut dianggap dapat mempersempit peluang dialog jangka panjang antara kedua negara.
Ketegangan di Semenanjung Korea juga menjadi perhatian dunia karena berkaitan erat dengan stabilitas keamanan kawasan Asia Timur dan keterlibatan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Jepang.
Di sisi lain, Korea Selatan terus menyerukan pentingnya menjaga stabilitas dan membuka ruang komunikasi untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih besar di kawasan.
Meski hubungan kedua negara saat ini berada dalam kondisi tegang, banyak pihak internasional tetap berharap jalur diplomasi dapat kembali dibuka demi menjaga perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.