Makassar, 16 September 2026 – Berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi ojek online atau ojol di Kota Makassar kembali menjadi perhatian, mulai dari penerapan kebijakan ganjil-genap di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi. Pengemudi menilai pekerjaan mereka memiliki karakter berbeda karena kendaraan digunakan sebagai alat utama mencari penghasilan sepanjang hari. Ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau karena itu berpengaruh langsung terhadap biaya operasional dan pendapatan harian. Di sisi lain, persoalan tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, serta posisi hukum pengemudi dalam hubungan kemitraan juga terus menjadi pembahasan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan transportasi daring tidak hanya berkaitan dengan layanan kepada penumpang. Ada aspek ekonomi dan regulasi yang ikut menentukan keberlangsungan pekerjaan ribuan pengemudi.
Kebijakan pengaturan pembelian bahan bakar menggunakan skema tertentu menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian pengemudi. Sistem ganjil-genap di SPBU pada dasarnya diarahkan untuk mengatur distribusi bahan bakar bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran. Namun, bagi pengemudi ojol, pembatasan berdasarkan nomor kendaraan dapat memengaruhi aktivitas karena kebutuhan bahan bakar mereka relatif tinggi. Sepeda motor dapat digunakan selama berjam-jam untuk mengantar penumpang maupun pesanan makanan dan barang. Ketika akses terhadap bahan bakar terbatas, pengemudi berpotensi kehilangan waktu produktif untuk mencari pesanan. Karena itu, muncul dorongan agar karakter pekerjaan ojol ikut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan di lapangan.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan besarnya komponen bahan bakar dalam pengeluaran harian pengemudi. Pendapatan yang terlihat dari nilai transaksi belum sepenuhnya menggambarkan penghasilan bersih karena masih harus dikurangi berbagai biaya operasional. Selain bahan bakar, pengemudi harus menanggung biaya perawatan kendaraan, penggantian oli, ban, paket data, serta kebutuhan lainnya. Semakin panjang jarak yang ditempuh, semakin besar pula pengeluaran yang harus disiapkan. Kondisi lalu lintas perkotaan juga dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar ketika kendaraan lebih sering berhenti dan berjalan. Efisiensi akses terhadap SPBU karena itu memiliki hubungan langsung dengan produktivitas pengemudi.
Di luar persoalan bahan bakar, status kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi isu yang lebih kompleks. Dalam model yang selama ini digunakan, pengemudi ditempatkan sebagai mitra dan bukan pekerja dalam hubungan ketenagakerjaan konvensional. Skema tersebut memberikan fleksibilitas karena pengemudi dapat menentukan kapan akan mengaktifkan aplikasi dan menerima pesanan. Namun, model kemitraan juga menimbulkan perdebatan mengenai keseimbangan hak dan kewajiban kedua pihak. Pengemudi bergantung pada sistem aplikasi untuk memperoleh pesanan, mengetahui tarif, dan menerima insentif. Perubahan kebijakan platform karena itu dapat memberikan dampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Transparansi menjadi salah satu unsur penting dalam hubungan tersebut. Pengemudi membutuhkan informasi yang jelas mengenai tarif, potongan, insentif, mekanisme pemberian pesanan, serta sanksi yang dapat dikenakan terhadap akun. Kejelasan prosedur keberatan juga diperlukan apabila pengemudi mengalami pembekuan atau penghentian akun. Bagi pengemudi yang menjadikan ojol sebagai sumber pendapatan utama, kehilangan akses terhadap aplikasi dapat langsung memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses menjadi penting agar persoalan tidak selalu berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Komunikasi antara perusahaan aplikasi dan komunitas pengemudi juga diperlukan ketika terdapat perubahan kebijakan.
Perlindungan sosial menjadi bagian lain yang tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai pekerjaan berbasis platform. Pengemudi menghabiskan banyak waktu di jalan sehingga menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kesehatan akibat aktivitas kerja. Fleksibilitas pekerjaan tidak menghilangkan kebutuhan terhadap perlindungan ketika risiko tersebut terjadi. Skema jaminan sosial, asuransi kecelakaan, dan perlindungan dasar lainnya menjadi penting untuk diperluas cakupannya. Tantangannya adalah menentukan pembagian tanggung jawab antara pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pemerintah. Model yang diterapkan perlu mempertimbangkan karakter pekerjaan digital yang berbeda dari hubungan kerja tradisional.
Persoalan tarif juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keseimbangan antara keterjangkauan bagi konsumen dan kelayakan pendapatan pengemudi. Tarif yang terlalu tinggi dapat mengurangi permintaan, sementara tarif yang terlalu rendah berpotensi membuat penghasilan pengemudi tidak sebanding dengan biaya operasional. Promosi yang diberikan kepada konsumen juga perlu memiliki mekanisme yang tidak membebankan pengemudi secara tidak proporsional. Perhitungan jarak dan waktu perjalanan menjadi semakin penting ketika terjadi kemacetan. Pengemudi dapat menghabiskan waktu lebih panjang untuk menyelesaikan satu pesanan meskipun jaraknya relatif pendek. Situasi tersebut membuat struktur tarif perlu dievaluasi secara berkala mengikuti perubahan biaya operasional.
Makassar sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia timur memiliki aktivitas transportasi daring yang cukup tinggi. Ojol menjadi bagian dari mobilitas masyarakat karena dapat menjangkau perjalanan jarak pendek sekaligus mendukung layanan pengiriman. Keberadaan mereka juga membantu aktivitas pelaku usaha kuliner dan UMKM yang menggunakan aplikasi untuk menjangkau konsumen. Karena itu, kebijakan yang memengaruhi pengemudi dapat memberikan dampak lebih luas terhadap ekosistem ekonomi digital. Gangguan terhadap operasional ojol berpotensi memengaruhi konsumen maupun pedagang yang bergantung pada layanan pengantaran. Pendekatan kebijakan kemudian perlu melihat seluruh rantai tersebut dan tidak hanya satu kelompok.
Dialog antara pemerintah daerah, perusahaan aplikasi, pengelola SPBU, serta perwakilan pengemudi menjadi salah satu cara untuk mencari titik temu. Kebijakan distribusi bahan bakar tetap perlu menjaga prinsip tepat sasaran, tetapi kebutuhan pekerja transportasi yang menggunakan kendaraan sebagai alat mencari penghasilan juga dapat dipertimbangkan. Pada saat bersamaan, perusahaan aplikasi perlu memastikan hubungan kemitraan berjalan dengan aturan yang transparan. Pengemudi membutuhkan kepastian mengenai mekanisme kerja tanpa menghilangkan fleksibilitas yang menjadi karakter utama pekerjaan tersebut. Pemerintah dapat mengambil peran dalam membangun standar perlindungan minimum sekaligus memastikan persaingan usaha tetap sehat.
Persoalan ojol di Makassar pada akhirnya memperlihatkan perubahan besar dalam dunia kerja dan transportasi perkotaan. Kebijakan ganjil-genap di SPBU, biaya bahan bakar, tarif perjalanan, perlindungan sosial, hingga status kemitraan saling berkaitan dengan keberlanjutan penghasilan pengemudi. Penyelesaian satu persoalan tanpa memperhatikan aspek lainnya berpotensi hanya menghasilkan solusi sementara. Dibutuhkan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan ekonomi berbasis platform sekaligus memberikan kepastian kepada seluruh pihak. Pengemudi tetap membutuhkan ruang bekerja secara fleksibel, sementara konsumen membutuhkan layanan yang terjangkau dan perusahaan memerlukan model bisnis yang berkelanjutan. Dialog yang konsisten menjadi penting agar perkembangan transportasi daring di Makassar dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap orang-orang yang menjalankan layanan tersebut.